Sementara satu penumpang bernama Mariono ditemukan selamat.
Sementara satu penumpang bernama Mariono ditemukan selamat.
Awalnya, kedua korban mengendarai sepeda motor dari arah Jalinsum Muaraputih menuju Dusun Citereup, Desa Merakbatin, Kecamatan Natar, lampung Selatan.
Kepala Satlantas Polres Tulang Bawang, Iptu Glend Felix Siagian mengatakan, peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Revo BE 4512 LE.
Kasi Humas mengimbau masyarakat agar berhati-hati melintas sebab jalan masih licin.
Ada pun peristiwa kecelakaan lalu lintas itu melibatkan sepeda motor Yamaha Mio BE 8576 CZ yang dikendarai korban, dengan mobil pickup Suzuki Carry BE 8355 BY.
Menurut Samsi, tilang manual ini diberlakukan karena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum ada yang terpasang di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Keduanya tewas setelah sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi yang dikendarainya bertabrakan dengan Daihatsu Grandmax BE 2928 MA.
Hanya satu jembatan yang berfungsi yakni dari arah Bandar Lampung menuju Kotabumi.
Kasat menyebut, tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada peningkatan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan menjadi salah satu sebab diberlakukannya kembali penerapan tilang manual
Sehingga dia tidak bisa mengendalikan kendaraanya saat akan memotong bus dari kanan jalan.