Humas Balai TNWK, Sukatmoko mengatakan, hingga kini tim medis masih memantau bayi tersebut melalui CCTV. Sementara kandang tempat kelahiran badak masih disterilkan.
Humas Balai TNWK, Sukatmoko mengatakan, hingga kini tim medis masih memantau bayi tersebut melalui CCTV. Sementara kandang tempat kelahiran badak masih disterilkan.
Di sana almarhum bekerja di sebuah perusahaan perikanan.
Kapolsek Raman Utara, Iptu Sunaryo mengatakan, AG ditangkap karena dengan teganya mencabuli anak gadis kandungnya sendiri inisial ZA (14).
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, MS ditangkap karena kedapatan mengirimkan foto syur tanpa busana istri tetangganya inisial NN (46).
Setelah masuk ke rumah korban, pelaku mengambil dua unit Ponsel, tv tabung, dan alat alkon.
Saat itu sekitar pukul 13.30 WIB, dia berjalan dari arah rumah makan menuju arah truk milik korban.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes E.P. Sihombing mengatakan, RZ ditangkap berdasarkan laporan mantan pacar wanitanya inisial DV (20) warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, KA ditangkap karena dengan teganya mencabuli anak kandung perempuannya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Atas kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Terkait luasan yang terbakar, pihak Balai TNWK belum mengetahui karena belum dilakukan pengukuran.