Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Supriyanto Husin mengatakan kejadian berawal pada Minggu (7/5/2017), sekira pukul 09.00 WIB.
Kemudian, saat diperiksa ditemukan satu paket kecil sabu saku jaket bagian dalam sebelah kanan.
Setelah delapan bulan menjalani pengobatan di RSUD Ryacudu, Tegar tidak mengalami perubahan sedikitpun seperti bayi normal pada umumnya.
Meski sempat melakukan pencarian dengan menanyakan ke petugas parkir, namun usahanya tidak berhasil.
Aparat menemukan empat kantong sabu seberat 40 gram, 25 paket kecil sabu dengan berat sekitar 6,1 gram.
Sentuhan kasih sayang ibu, sangat berarti bagi perkembangan kejiwaan dan akhlak anak-anaknya.
Tersangka langsung diamankan ke Mapolres Lampung Utara guna penyelidikan lebih lanjut.
Aparat langsung mengamankan lokasi dan membawa jenazah korban ke Puskesmas Negararatu untuk dilakukan visum.
Tersangka Feri tertangkap tangan anggota pada saat hendak mengedarkan sabu kepada calon pembeli di Jalan Sersan Labah Goleh.