Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto mengatakan, total ada 952 Caleg yang memenuhi syarat dalam DCT.
Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto mengatakan, total ada 952 Caleg yang memenuhi syarat dalam DCT.
Rezki berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Kedaton, Labuhan Ratu, dan Way Halim.
Hal itu mengingat daerah Lampung masuk dalam daftar daerah rawan politik uang di Indonesia, sesuai dengan data yang dirilis Bawaslu RI.
Untuk KPU RI sendiri, telah menetapkan DCS sejumlah 9.925 Bacaleg di DPR RI untuk Pemilu 2024.
Sejak pengumuman itu, ada sejumlah nama tokoh tenar dan tersohor, bahkan kepala daerah di Lampung yang ikut berpartisipasi yang tersebar di 18 partai politik.
Diketahui dalam Pemilu legislatif tahun 2024 mendatang, memperebutkan 85 kursi DPRD Lampung.
Para Bacaleg yang TMS, disebabkan karena dokumen yang diunggah pada sistem informasi pencalonan (Silon) pendaftaran tidak sesuai.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar membenarkan adanya temuan tersebut. Keduanya mencalonkan diri sebagai Bacaleg di DPRD Bandar Lampung.
Namun tidak semua partai politik mengajukan dan mendaftarkan penuh Bacalegnya ke KPU Bandar Lampung Lampung.
Hingga penutupan pendaftaran Bacaleg pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, tercatat 18 partai politik mendaftarkan kader terbaiknya untuk maju di DPRD Lampung.