Ketika ditangkap kepada petugas tersangka mengaku bahwa dua unit kendaraan milik korban dijual kepada orang yang tidak dikenal.
Ketika ditangkap kepada petugas tersangka mengaku bahwa dua unit kendaraan milik korban dijual kepada orang yang tidak dikenal.
Ada pun ketiganya inisial LNC asal Merbau Mataram, AS asal Kalianda, dan AN asal Jabung Lampung Timur.
Subiyanto juga menghimbau kepada masyarakat, agar memiliki keberanian seperti Taufik Darmawan.
Selain mengamankan pelaku FH, kata Kapolsek meneruskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti linggis, golok, dan handphone.
Dalam pencurian tersebut, AS berperan mengendarai sepeda motor dan mengawasi keadaan sekitar. Sedangkan YA berperan sebagai eksekutor yang melakukan pencurian.
Pelaku curanmor berinisial AP als PI ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2014.
Warga meminta tolong mengejar pelaku dan petugas mengejar pelaku menggunakan mobil dinas patroli.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap dua pemuda itu, polisi mendapati satu pucuk senpi rakitan jenis revolver lengkap dengan enam peluru didalamnya, yang disimpan di tas kecil milik salah seorangnya. Bukan hanya Senpi rakitan, melainkan dua pemuda itu juga membawa kunci leter T dan korek api berbentuk pistol
Penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan pihak kepolisian atas kasus yang menimpa seorang remaja, Muhammad Dzaky (15), warga Perumahan Puri Cikarang Hijau, Desa Karangasih, Cikarang Utara. Dzaky diketahui menjadi korban pembegalan komplotan Lampung, saat melintas di Kampung Cabang, Desa Karangasih, Sabtu 4 Juli 2020, sekira pukul 10.20 WIB.
Sutego sebelum roboh diterjang peluru senpi begal, sempat melawan salah satu pelaku dengan cara mengayunkan arit. Korban juga mengejar pelakunya namun tidak kena. Korban pun akhirnya roboh setelah di tembak oleh pelaku yang mengacungkan senpi kebelakang atau kearah korban," kata Arif, saksi sekaligus teman korban yang ketika itu ada di TKP, kepada Lampungpro.co, Minggu (7/6/2020).