Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto mengatakan, MJ ditangkap kedapatan mencuri parfum di minimarket Alfamart di Pesisir Desa Pauh Tanjung Iman, Kalianda, Lampung Selatan.
Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto mengatakan, MJ ditangkap kedapatan mencuri parfum di minimarket Alfamart di Pesisir Desa Pauh Tanjung Iman, Kalianda, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena melawan saat dilakukan penangkapan.
Ada pun keduanya berinisial IT (33) asal Tanjungkarang Barat dan RK (30) asal Telukbetung Utara.
Akibat kejadian itu, uang tunai Rp38 juta raib di dalam brangkas.
Ada pun ketiganya berinisial HSW (32) asal Sragi, serta PDN (35) dan AST (19) asal Palas, Lampung Selatan.
Mereka yang ditangkap yakni HM (40) asal Teladas Tulang Bawang, RS (25), PD (27), dan SS (33) asal Tanjung Senang Bandar Lampung.
Pelaku berinisial APT (21) asal Rawa Tunggal, Padang Cermin, Pesawaran.
Atas kejadian itu, pihak minimarket kehilangan uang Rp52 juta.
Atas kejadian itu, korban kehilangan uang Rp70,9 juta dan sejumlah buku tabungan.
Keduanya yakni D (33) asal Umpu Semenguk dan EK (28) asal Abung Timur Lampung Utara.