Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donal Sidauruk mengatakann SP ditangkap karena kedapatan membawa paket sabu di Desa Negara Ratu, Natar, Lampung Selatan.
Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donal Sidauruk mengatakann SP ditangkap karena kedapatan membawa paket sabu di Desa Negara Ratu, Natar, Lampung Selatan.
Saat digeledah, lanjut Kasat, dari saku celana pelaku, polisi berhasil mendapatkan barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu seberat 0,31 gram.
Sementara itu, Rektor Universitas Malahayati Bandar Lampung, Achmad Farich menyambut baik kedatangan rombongan dari BNN Lampung.
Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, AP ditangkap karena kedapatan membawa sabu.
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, DS ditangkap kedapatan nyabu di wilayah Keteguhan, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Darinya petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu
Dari tangan pemuda ini, lanjut AKP Aris, petugas menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,16 gram.
Plt Kepala BNN Lampung, Kombes Achmad Ikhsan mengatakan, barang tersebut didapat dari hasil penangkapan selama April 2023, dengan jumlah enam tersangka.
Sekaligus, menyita secara berturut turut dengan jumlah total 64 kilogram sabu dalam waktu kurang dari sebulan dari operasi di beberapa tempat.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, dari pengungkapan tersebut diamankan enam tersangka berperan sebagai kurir.