BS ditangkap, usai mencabuli remaja 14 tahun di Sidomulyo, Lampung Selatan.
BS ditangkap, usai mencabuli remaja 14 tahun di Sidomulyo, Lampung Selatan.
Pelaku berinisial S alias KS (54), diketahui merupakan pemilik lapak.
Pelaku berinisial ZH alias JK, asal OKI Sumatera Selatan.
Hal ini terungkap, setelah salah satu pelaku ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polres Mesuji.
Pelaku diketahui berinisial T (35) asal OKI Sumatera Selatan.
KN mencabuli korban inisial I asal Menggala Tulang Bawang pada Agustus 2021.
Baru sekitar 15 menit di dalam rumah, korban mendengar suara motornya tiba-tiba hidup. Kemudian korban keluar dan melihat motor miliknya raib.
YK ditangkap di Register 44 Hutan Tanaman Industri (HTI) Negara Batin Way Kanan.
Waktu yang ditempuh saat keberangkatan dari Palembang ke OKI memakan waktu 18 jam.
Bupati Musa Ahmad mengatakan, dia menggandeng unsur Forkopimda, dalam rangka melakukan monitoring keluar masuk liquid dan suplainya kemana saja.