Ia ditangkap, karena menyebarkan berita bohong dan menyebut Presiden RI Jokowi komunis.
Ia ditangkap, karena menyebarkan berita bohong dan menyebut Presiden RI Jokowi komunis.
Ikrar tersebut, dilaksanakan di Aula Atmani Wedhana, Polres Lampung Tengah.
Mereka beramai-ramai, menyerahkan sejumlah atributnya ke polisi, untuk kembali ke ideologi Pancasila.
Ada pun keduanya berinisial AL dan AS.
Anggota Komisi V DPRD Lampung ini mengajak masyarakat untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Bangsa Indonesia ialah bangsa yang memiliki semangat perjuangan.
Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara.
Budiman AS mengajak masyarakat untuk memerangi radikalisme dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila agar hidup guyub rukun saling menghormati.
Nantinya, kampung tersebut bakal diisi beberapa kegiatan melibatkan kepolisian dan TNI.
Hal ini juga dilakukan di Kampung Khilafah di Dusun Karang Anom, Desa Karang Sari, Jati Agung.