Kapal Dibakar Warga, Walhi Lampung Kecam Penambangan Pasir Laut di Perairan Lampung Timur

Pembakaran tersebut terjadi karena masyarakat masih ingin mempertahankan wilayah tangkap nelayan dan menjaga kelestarian pesisir laut Kabupaten Lampung Timur sebagai sumber penghidupan mereka

Dukung Warga Pulau Sebesi, DPRD Lampung Bakal Kunjungi Lokasi Pengerukan Pasir Gunung Anak Krakatau

Kita sepakat sesuai visi Gubernur Lampung berbasis wawasan lingkungan yang ramah. Kita harap secepatnya akan selesai baik dan jangan dikotori oleh pihak tertentu. Komisi II juga akan melihat secara utuh, dan menyeluruh, dari semua masukan-masukan di pemerintah maupun di masyarakat,"

Tegas! Walhi Minta DPRD-Pemprov Lampung Cabut Izin Pengerukan Pasir Gunung Anak Krakatau

Kami minta dewan tegas ke Pemprov untuk menghentikan izin PT. LIP dan memberikan surat penegasan ke mereka. Kami terus dorong DPRD Lampung dan Pemprov Lampung untuk mencabut izin PT. LIP

Bentangkan Spanduk Putih, Masyarakat Kalianda-Rajabasa Tolak Pengerukan Pasir Laut Gunung Anak Krakatau

Pembentangan kain tersebut dilakukan sebagai bentuk protes, penolakan, dan pencabutan izin penyedotan pasir di area Gunung Anak Krakatau (GAK) yang terus dilakukan oleh PT. Lautan Indonesia Persada (LIP).

Gelar Demo, Masyarakat Pulau Sebesi Ancam Bakar Kapal Penyedot Pasir Laut Gunung Anak Krakatau

Masyarakat juga mengancam akan membakar kapal milik PT. LIP tersebut, jika masih melakukan penambangan pasir di sekitaran Gunung Anak Krakatau kedepannya.

Nekat Keruk Pasir Laut Dekat Krakatau, Walhi Desak Pemprov Lampung Cabut Izin PT LIP

Ada dua oknum memakai baju polisi dan menggunakan senjata laras panjang yang diduga mengamankan dan mengawal aktifitas penambangan.

Sedot Pasir Krakatau Lampung Selatan, Walhi Minta Gubernur Tegas dan Cabut Izin PT. LIP

Kami minta Gubernur Lampung lebih tegas lagi dalam menyikapi ini. Sebab PT. Lautan Indonesia Persada (LIP) tetap bersikuku ingin terus melanjutkan pengerukan pasir laut di wilayah GAK

Dianggap Rusak Lingkungan, Anggota DPRD Lampung Protes Penyedotan Pasir Gunung Anak Krakatau

PT Lautan Indah Persada (LIP) yang menyedot pasir laut sekitar Pulau Sebesi dan Sebuku telah melakukan pengerusakan lingkungan hidup.

Pengerukan Pasir Dekat Gunung Krakatau Berlanjut, Massa Lebih Besar Bakal Menghadang

PT LIP menyesuaikan izin yang dimiki dengan Perda 1/2018 yang dijadikan dalam menata zonasi.

Tambang Pasir Laut, Izin PT LIP tak Sesuai Perda Lampung Nomor 1/2018

Menurut Prihartono, PT LIP memiliki izin operasi produksi pada 2015 dan sebelum ada Perda 1/2018. 

Halaman : 1
Jumlah Data : 12
Data Per Halaman : 10