Ditangkap Polda Lampung, Oknum Kades di Tanggamus Minta Maaf, Akui Sudah 8 Bulan Jadi Bandar Sabu

Selain itu, TA juga mengakui kesalahannya dan merasa malu atas perbuatan yang dilakukannya, karena sebagai kepala pekon, tidak bisa menjadi contoh yang baik ke masyarakat.

Alasan Hutang, Oknum Kades di Tanggamus Nekat Jadi Bandar Sabu, Sudah Jual 20 Kg

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, TA ditangkap karena kedapatan menjadi bandar dan mengedarkan 20 Kg sabu.

Perjuangkan Keadilan Sosial, Kepala Pekon di Sekincau Lampung Barat Daftar DPD RI ke KPU Lampung

Usai mendaftar, Agung Imam Prasetyo membeberkan alasannya maju di DPD RI. Ia mengaku karena ingin menyerap aspirasi masyarakat di desa, untuk ditindaklanjuti ke tingkat pusat.

Jaring Aspirasi, Pj. Bupati Lampung Barat Gelar Musrenbang di 15 Kecamatan, Pembangunan Jalan Dominasi Usulan

Selain usulan, warga juga menyampaik apresiasi hasil pembangunan yang dilakukan Pemkab.

Reses di Pakunegara, Anggota DPRD Pesisir Barat ini Diminta Perbaiki Jalan Pekon dan Normalisasi Bendungan Way Biha

Peratin Pakunegara, Idham Kholik mengatakan, pihaknya berharap agar pemerintah dapat membangun dan memperbaiki Jalan Raya Pekon Pakunegara sepanjang 3 Km.

Pencairan Dana Desa di Tanggamus Lambat, Pembangunan Pekon Alami Kemunduran

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa.

Viral Kepala Pekon di Wonosobo Tanggamus Dikira Pakai Pipa Rokok Gading Gajah, ini Penjelasannya

Namun dia mengaku telah berkoordinasi dengan kepala pekon tersebut dan diketahui bahwa pipa tersebut bukan dari gading gajah.

Cegah Konflik, Anggota DPRD Lampung Zunianto Sosialisasikan Perda Rembug Pekon di Pringsewu

Zunianto mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2016, tentang pedoman rembug desa, kelurahan, dan pekon dalam upaya pencegahan konflik di Lampung.

Korupsi Dana APB Pekon, Polisi Tangkap Mantan Peratin Lumbok Timur, Lumbok Seminung, Lampung Barat

Tersangka MR merupakan mantan peratin atau kepala desa yang menjabat dua periode, dari tahun 2009 hingga 2015 dan tahun 2016 hingga Maret 2022.

Korupsi APBDes Rp200 Juta, Mantan Kepala Pekon Purwodadi Adiluwih Dihukum Dua Tahun Penjara

Selain pidana penjara, terdakwa Subardan juga dikenakan pidana denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan penjara selama dua tahun.

Halaman : 1
Jumlah Data : 88
Data Per Halaman : 10