Penangkapan keduanya, laporan masyarakat karena sering dianggap meresahkan pengguna jalan.
Penangkapan keduanya, laporan masyarakat karena sering dianggap meresahkan pengguna jalan.
AP ditangkap, usai buron tiga tahun atas kasus pemalakan sopir truk.
Kapolsek Trimurjo, AKP A. Pancarurudin mengatakan, pelaku ini kedapatan maling Ponsel dan tas berisi surat penting.
Pelaku beraksi dengan cara memepetkan sepeda motornya, ke pintu kanan mobil korban.
Dia datang marah-marah dan meminta sejumlah uang serta menyuruh untuk menutup kafe milik korban.
Ada pun keduanya inisial R (48) asal Kedaton Bandar Lampung dan HY (33) asal Tulangbawang Tengah.
Holi ditangkap atas kasus penipuan, bermodus akan memasukkan pelajar ke SMA Negeri ternama di Bandar Lampung.
Seragam pun dibuat mentereng, setara dengan pakaian dinas harian ASN. Safari dengan empat kantong.
KN mencabuli korban inisial I asal Menggala Tulang Bawang pada Agustus 2021.
Ada pun video di YouTube yang beredar hanya settingan dan dibuat untuk hiburan semata.