Kades tersebut, dinilai tidak terbukti mencabuli dan melecehkan stafnya inisial RF (20).
Kades tersebut, dinilai tidak terbukti mencabuli dan melecehkan stafnya inisial RF (20).
WM ditangkap, dengan tegasnya mencabuli bocah enam tahun inisial DR.
RF ditangkap, usai menyetubuhi gadis 14 tahun inisial LPK (14), saat malam takbiran Hari Raya Idulfitri.
Ia ditangkap, setelah tega mencabuli bocah usia lima tahun (Balita) inisial L (5).
Ia ditangkap, enam kali mencabuli pelajar SMP inisial MW (14).
AMR ditangkap, karena mensetubuhi gadis 14 tahun inisial SH.
BS ditangkap, usai mencabuli remaja 14 tahun di Sidomulyo, Lampung Selatan.
Keduanya diketahui berinisial masing-masing MRA (19) dan SBR (25).
AR ditangkap, mencabuli anak di bawah umur inisial S (13) di rumahnya.
DA ditangkap, usai mencabuli gadis 17 tahun inisial JS.