Perbuatan bejat tersebut dilakukan saat berada di rumahnya.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan saat berada di rumahnya.
Ada pun korban inisial DR, merupakan bocah usia enam tahun.
Saat itu VTR mencoba memperkosa gadis inisial MW (17) di rumahnya saat ditinggal orang tua ke kebun di Gelombang Panjang.
MRA ditangkap setelah buron hampir tujuh bulan, atas perbuatan yang dilakukan pada Mei 2021.
Ada pun keduanya ini diketahui inisial RDS (16) dan DSA (16).
Pelaku inisial AA ini, sempat kabur dan buron, sebelum akhirnya ditangkap di Natar, Lampung Selatan, Selasa (19/10/2021).
Ada pun oknum tersebut diketahui berinisial AF.
SW ditembak pasca buron empat bulan sejak April 2020.
AN ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (8/7/2021) sore.
Ada pun korban yang masih duduk dibangku SMA ini berinisial LP (18), dengan pelaku inisial TW (46).