Selain itu, Sahriwansah juga diwajibkan untuk membayar denda Rp300 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan penjara.
Selain itu, Sahriwansah juga diwajibkan untuk membayar denda Rp300 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan penjara.
Kepala Dinas Sosial Bandar Lampung, Aklim Sahadi mengatakan, uang bantuan itu awalnya karena ada rasa iba dari Wali Kota Bandar Lampung ke anak korban yang mengalami luka bakar.
Maryamah mengatakan, saat itu pihaknya menyerahkan dana awal berupa dana talangan ke warga yang menjadi korban kebakaran, sembari menunggu bantuan Wali Kota Bandar Lampung cair.
Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Bandar Lampung, Mulyadi Syukri mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi keduanya untuk melanjutkan sekolah ke sekolah terdekat dari rumahnya.
Berdasarkan Pasal 326 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, penjualan aset berupa tanah dan bangunan harus didahului dengan penilaian yang dilalukan oleh penilai pemerintah atau penilai publik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum mengklaim sudah melakukan perbaikan drainase atau pembuatan gorong-gorong baru.
Menurut Dedy Asmara, dalam syair gamolan yang berbunyi nak ninak ninang ningkung, gamolan haji ripin, ngukuk anakni gedung, kebayani mal amin, dan syair, telah dimasukan ke dalam lagu berjudul Gamolan Sakti.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pentingnya upaya untuk menjadikan Bandar Lampung sebagai lumbung prestasi dari berbagai bidang.
Menurut Sulpakar, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa terhadap perubahan data kependudukan itu, karena secara hukum benar.
Kemudian pihak sekolah mengonfirmasinya. Setelah dicek memang ada oknum ASN yang mencoba mengubah rekomendasi tersebut supaya anaknya bisa masuk sekolah tersebut.