Tanduk badak sangat berharga, diperkirakan mencapai 60.000 dolar AS (sekitar Rp8 miliar) per kilo di pasar gelap, lebih mahal dari harga emas.
Tanduk badak sangat berharga, diperkirakan mencapai 60.000 dolar AS (sekitar Rp8 miliar) per kilo di pasar gelap, lebih mahal dari harga emas.
Tapi, putusan Pengadilan Niaga itu digugat oleh salah satu krediturnya, Hendrianto. Ternyata, gugatan Hendrianto dikabulkan majelis hakim PN Semarang.
Pemerintah sepertinya cuek saja. Sampai hari ini, kita tidak mendengar langkah pemerintah menindaklanjuti dengan proses hukum selanjutnya.
Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sobari Kurniawan yakni tiga tahun penjara.
Untuk mempertahankan keamanan dan ketertiban, masalah ini sebaiknya tidak diributkan lagi.
Jika memang sudah ada ketetapan hukum, maka yang bersangkutan harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dari ucapan tersebut terdakwa telah menganggap surat Al Maidah adalah alat untuk membohongi umat atau masyarakat.
Ia berharap agar langkah ini diikuti dengan pembubaran HTI secara hukum.
Pengambilan sumpah advokat oleh Ketua PT Tanjungkarang Sunaryo.
Terkait kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, menurut dia, Kejaksaan Agung tidak ikut menangani, karena sudah ditangani KPK.