Pernah Divonis Satu Tahun, Pemilik Hotel Sheraton Lampung Kembali Bersaksi di Kasus Mustafa

Sebelumnya dalam kasus pertama Mustafa, Simon Susilo ini pernah divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada tahun 2019 lalu.

Selewengkan Dana Desa, Kepala Peratin Pekon Bambang Pesisir Barat Divonis 20 Bulan Penjara

Ia dinyatakan terbukti bersalah, telah menyelewengkan dana desa Rp296 juta untuk kepentingan pribadi.

Ditawari Proyek, PT Sorento Diminta Setor Rp5 Miliar ke Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa

Awi sendiri mengenal Mustafa sebelum menjabat Bupati Lampung Tengah, dimana saat itu Mustafa sebagai pengusaha dan Ketua Pemuda Pancasila.

PN Jakarta Pusat Perkuat Putusan Persekongkolan Proyek SPAM Bandar Lampung, Dendanya Bikin Dada Sesak

Perkara ini melibatkan berbagai terlapor, yakni PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung..

Didakwa Suap dan Gratifikasi Senilai Rp62 Miliar, Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Tak Ajukan Eksepsi

Didakwa Suap dan Gratifikasi Senilai Rp62 Miliar, Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Tak Ajukan Eksepsi

Suap Fee Proyek Tahap Dua, Mantan Bupati Lampung Tengah Jalani Sidang Perdana di Lampung

Dalam sidang perdana ini diagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI.

Pekan Depan, Mantan Bupati Lampung Tengah Sidang Perdana Dugaan Gratifikasi

Dari situs SIPP Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, penetapan jadwal sidang ini tercatat dalam nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tjk. Dari SIPP tersebut, terdapat sembilan barang bukti yang disita.

Berkas Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dilimpahkan, Dijerat Gratifikasi

Selain menyerahkan berkas, KPK juga meminta pengadilan untuk menggelar persidangan secara virtual.

Ikut Selewengkan BOK Lampung Utara, Mantan Kepala Puskesmas Vonis Satu Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Eka Antoni berupa pidana penjara selama satu tahun," kata Efiyanto dalam persidangan.

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Segera Disidang, Bakal Digelar Virtual

Ali Fikri memberikan sinyal, bahwasanya pelaksanaan persidangan dilakukan secara virtual.

Halaman : 8
Jumlah Data : 131
Data Per Halaman : 10