Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, SA ditangkap karena sering menjual sabu di rumahnya.
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, SA ditangkap karena sering menjual sabu di rumahnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penangkapan dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya.
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, MA ditangkap karena nyambi kerja serabutan jualan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di rumahnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat.
ASN berdomisili di Kampung Rengas Cendung, Kelurahan Menggala Selatan, Tulang Bawang itu ditangkap karena nyambi jualan narkoba jenis sabu.
Sidang kode etik digelar, usai AKP AG turut terlibat dalam jaringan narkoba internasional sindikat Fredy yang ditangkap Mabes Polri.
Lebih mencengangkannya lagi, saat itu dirinya sedang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, AKP AG dalam jaringan narkoba internasional berperan membantu melancarkan pengiriman barang narkoba saat melintasi Lampung di Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.
Sebelumnya, AKP Andri Gustami turut terlibat dalam jaringan narkoba internasional sindikat Fredy dan Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma alias APS bersama suaminya Khadafi alias David.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, AG termasuk dalam 26 tersangka jaringan Freddy Pratama yang diungkap Polda Lampung.