Kronologi perampokan itu terjadi Selasa 13 Oktober 2015.
Kronologi perampokan itu terjadi Selasa 13 Oktober 2015.
Dari keterangan tim medis RSUD Bob Bazar, korban datang dibawa warga pukul 05.00 WIB dan mengalami luka robek di leher 40 jahitan.
Pelapor lalu membawa ayahnya ke Puskesmas terdekat, namun ayahnya tak tertolong dan meninggal dunia.
Saat korban mengejar, pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dan menyabetkan ke arah korban, namun korban dapat menghindarinya.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di Simpang Tiga Terbanggi Besar.
Kedua pelaku menghampiri pelapor dengan golok dan pistol. Kemudian memaksa korban menunjukkan dan membuka brangkas uang.
Racun tersebut mereka racik untuk kemudian dicampur nasi padang.
Setidaknya, komplotan ini beraksi di empat lokasi di Kota Bandar Lampung yakni Sukarame, Panjang, Kemiling, Telukbetung Utara, dan sekali di Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Ada pun kedua pelaku berinisial SE (34) asal Desa Kelau Penengahan dan IY (42) warga Desa Sukadana, Kayu Agung, Sumatera Selatan.
Pelaku yang tadinya menodong kepalanya lalu mengikat tangannya sambil mengancam agar tidak berteriak atau kalau tidak ditembak.