Aksi itu kemudian tersebar di media sosial, kemudian viral.
Aksi itu kemudian tersebar di media sosial, kemudian viral.
Dalam rekontruksi, ada 16 reka adegan dilakukan tersangka RZ (15).
RZ ditangkap, karena membunuh kakak tingkatnya di pesantren.
Ada pun identitas pelaku, honorer di Diskoperindag inisial FH (33) asal Pekon Padang Ratu, Wonosobo, Tanggamus.
Dari informasi yang dihimpun, aksi tawuran ini bahkan hingga ke Taman Wisata Hutan Kera.
Total ada tiga pelaku yang ditangkap di Sungai Benuh Jambi, setelah buron hampir lima bulan.
Ada pun pelaku kali ini, merupakan anak dibawah umur inisial RE (14).
Sebelumnya peristiwa ini terjadi di Gang Cempaka, Jalan Teratai, Kotakarang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Selasa (29/6/2021) sore.
Sebelumnya polisi mengamankan empat orang inisial RU (19), HE (17), AC (27), dan MF (17).
Diduga pria ini tewas dianiaya sekelompok pemuda saat melintas di wilayah tersebut.