IN ditangkap, kedapatan nyabu di rumahnya.
IN ditangkap, kedapatan nyabu di rumahnya.
Ada pun ketiganya yakni NA (22), asal Kampung Lingai, YF (48) dan SI (42) asal Menggala Kota.
Ada pun keduanya berinisial KA (21) dan SG (23).
Sebab tahapan Pemilu 2024 baru dimulai pendaftaran partai politik.
Dari penggerebekan itu, ditangkap dua pelaku pemilik judi koprok.
Ada pun keduanya berinisial MSA (23) dan NG (29).
Hal itu bentuk kesiapan mereka, untuk menyambut Pemilu 2024.
AR diketahui mensetubuhi korban inisial BG sejak kelas 2 SMP.
MF ditangkap, kedapatan mencuri kambing milik warga.
Ada pun ketiganya inisial PW (40), BS (33), dan CW (22).