Dari tangan kakek ini, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip.
Dari tangan kakek ini, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip.
Dia ditangkap dengan dugaan penipuan sebagai mata pencahariannya.
Keempat anggota tersebut masing-masing Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade, dan Brigadir Hendra Saputra.
Kedua remaja tersebut diamankan atas dugaan terlibat pembobolan konter Mitra Ponsel, Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Lalu melemparkannya kearah kepala korban, setelah itu korban ditinggalkan pergi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Negeri Suoh.
Status tersebut ditingkatkan usai ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156A KUHP.
Pelaku menganiaya istrinya dengan cara memukul kepala bagian samping dan belakang berulang kali.
Selain kedua pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban dan satu unit sepeda motor yang dipakai kedua pelaku saat melakukan aksi pemerasan.
Dia mengungkapkan penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat karena kerap terjadi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Tiyuh Pagar Dewa.