Gubernur memiliki fungsi untuk mengadakan pengawasan dan pengkoordinasian pada penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota.
Gubernur memiliki fungsi untuk mengadakan pengawasan dan pengkoordinasian pada penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota.
Agenda itu, membicarakan terkait dimulainya tahapan Pemilu 2024.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, jadi pemimpin harus wibawa dan jangan baperan.
PKS menilai, secara substansi sudah sejalan dengan program Arinal Djunaidi di Lampung.
Atas hal itu, mereka belum bisa menegakkan aturan, sehingga dihimbau pemasangan menyesuaikan aturan daerah.
Anggaran tersebut, mengalami kenaikan dibandingkan Pemilu 2020, sebelumnya mencapai Rp40,2 miliar.
Banner tersebut, bertuliskan Calon Gubernur Lampung 2024, dengan tagline Lampung Bangkit.
Usulan tersebut, kemudian disampaikan ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat beraudiensi di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (9/6/2022).
Audiensi diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya.
Audiensi tersebut, membahas tentang persiapan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024