Ia ditangkap, karena menyebarkan berita bohong dan menyebut Presiden RI Jokowi komunis.
Ia ditangkap, karena menyebarkan berita bohong dan menyebut Presiden RI Jokowi komunis.
Korban berusaha menangkis dan merebut pisau pelaku namun malah mengenai bagian hidungnya.
Kesuksesan operasi patuh tak lepas dari peran seluruh pihak.
Dari Lampung Timur, Wakapolres Kompol Leksan Ariyanto, mengatakan pihaknya mendapat tugas membedah lima dari total 10 yang dibedah. “
Damar mendesak Komisi Yudisial RI, untuk memeriksa hakim perkara tersebut.
Sertijab berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor /Kep/762,763,764/VI/ 2022 tertanggal 20 Juni 2022.
Berdasarkan laporan korban, petugas menyelidikinya dan mengarah pada pelaku.
Korban warga Kecamatan Pakuan Ratu dan tinggal di rumah tersangka karena masih ada hubungan keluarga.
Wakapolda mengatakan, fungsi humas Polri saat ini sangat strategis bagi keberhasilan Polri dalam mewujudkan visi dan misi.
Hal ini dilakukan, untuk mempermudah masyarakat dalam membeli bahan pokok dengan harga murah.