Tak hanya mengedarkan, sebagian sabu tersebut juga sering dipakai sendiri.
Tak hanya mengedarkan, sebagian sabu tersebut juga sering dipakai sendiri.
Kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut analisa Intelijen dari beberapa kasus narkoba, mantan pengguna narkoba masih tetap menjadi pengguna narkoba.
RS terlibat perdagangan orang, menjual dua wanita sebagai budak pekerja seks.
Dari setiap transaksi itu, tersangka R mendapat keuntungan dari para pelanggan sebesar Rp500 ribu.
KF ditangkap, kedapatan menjual 33 Kg sisik satwa dilindungi jenis trenggiling.
Praktik tersebut tidak diperbolehkan, karena menjadi salah satu bentuk persaingan usaha tidak sehat.
Operasi ini, digelar selama dua pekan mulai 17 Februari hingga 2 Maret 2022.
Total ada 8 ribu liter minyak goreng curah distribusikan.
Masyarakat yang mendapat minyak, wajib membawa kupon yang disediakan.