Polisi menyatakan info itu tidak benar atau hoax.
Polisi menyatakan info itu tidak benar atau hoax.
Saat ini semua tersangka menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan dua HP Oppo F4 dan Samsung Galaxy M51.
Namun pihak Polres Lampung Selatan menghimbau orang tua agar anak-anak jangan sampai berangkat diantar dan pulang tidak diantar jemput.
Perbuatan bejad pelaku, pertama kali dilakukan terhadap korban saat berusia 13 tahun atau duduk di kelas 5 Sekolah Dasar sekitar 2017 pukul 01.00 WIB.
Kecelakaan terjadi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) KM 58 Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.
Hasilnya, teramati kepulan asap berwarna putih kelabu mengarah ke timur. Kemudian, terlihat jelas kolom abu dengan intensitas tebal
Pelaku ditangkap, usai polisi mendapat laporan warga bahwa di sebuah rumah dua lantai ada yang sedang menggunakan sabu.
Gobel melanjutkan, modusnya yaitu tersangka A ini beberapa kali melakukan bujuk rayu terhadap anak tirinya ini. Ibu kandung YTS ini adalah tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura
Warga mengapresiasi pihak kepolisian Polres Lampung Selatan dan jajaran di bidang keamanan, sejak wabah Covid-19 terjadi juga ikut turun.