Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, MS ditangkap karena kedapatan mengirimkan foto syur tanpa busana istri tetangganya inisial NN (46).
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, MS ditangkap karena kedapatan mengirimkan foto syur tanpa busana istri tetangganya inisial NN (46).
Apel diikuti pejabat utama dan seluruh personil Polres Lampung Timur.
Dua siswa yang menjadi korban kecelakaan maut tersebut bernama Ferry Ferdiansyah (16) dan Seihan Panji Berlian (16).
Pada konferensi pers itu, polisi menghadirkan tersangka yang berkursi roda, barang bukti sapi hasil curian, dan mobil yang dipakai mengangkut sapi curian.
Ahirnya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JM (70) warga Kecamatan Jabung.
Selain para tersangka, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 164,47 gram sabu, 2.035,07 gram ganja, dua butir ekstasi, dan 59 pil psikotropika.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, selain itu pihaknya juga menahan dua Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 30 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baik roda dua maupun roda empat.
Pelaku diamankan karena diduga menganiaya SN (35) dan SM (24) warga Kecamatan Giri Mulyo, Kecamatan Marga Sekampung.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, pihaknya bakal memproses baik tindak pidana pencurian maupun tindak pidana pengeroyokan
Saat menjalankan aksinya, strategi pelaku ternyata cukup meyakinkan. Pasalnya, korban diberikan foto, video, bahkan dikirimkan share lokasi tempat usaha garamnya.