Atas penangkapan tersebut terungkap, sebelum melakukan persetubuhan tersebut, para pelaku intens berkomunikasi dengan korban berinisial AN (16) melalui jejaring sosial.
Atas penangkapan tersebut terungkap, sebelum melakukan persetubuhan tersebut, para pelaku intens berkomunikasi dengan korban berinisial AN (16) melalui jejaring sosial.
Kemudian korban bersama teman-temannya langsung masuk ke l aliran sungai untuk mandi.
Menurut Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di rumah DD di Pekon Kedamaian Kota Agung sering digunakan untuk transaksi dan pesta sabu
Kemudian Tim Opsnal Narkoba Polres Tanggamus melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku,
Patroli ini untuk menjaga situasi aman dan kondusif saat bulan suci Ramadan.
Aksi pengejaran itu menimbulkan kecelakaan lalu lintas antara anak korban dan pelaku perampokan.
Berkat penangkapan Nopan, terungkap ternyata dia terlibat curanmor 10 tempat di Tanggamus dan enam Pringsewu.
Bersamaan dengan itu, dia menakar BBM ke botol literan untuk dijual di warung miliknya.
Selain pemasangan informasi larangan penambangan pasir laut tersebut, dia juga berharap peran pihak terkait juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kerusakan ekosistem.
Kerugian materil tidak diketahui secara pasti.