Selama 10 hari digubuk tersebut, korban dibujuk rayu berhubungan intim.
Selama 10 hari digubuk tersebut, korban dibujuk rayu berhubungan intim.
Bahkan pelaku juga membawa satu unit HP merk Infinix Smart 6 warna light sea green milik anak korban.
Hasilnya sampai di lokasi petugas berhasil menangkap pelaku AS dan IZ di rumahnya berikut barang bukti satum HP Vivo Y91C warna merah, tanpa perlawanan.
Kemudian, truk tersebut hilang tenaga dan mengakibatkan kendaraan berhenti dan berjalan mundur.
Lalu PS mengancam apabila tidak mau menuruti kemauannya akan dibunuh.
Setelah itu, pelaku mengajak korban berkelahi menuju ke arah kamar mandi di perusahaan swasta tersebut.
Berdasarkan interogasi dari tersangka KM, petugas melakukan pengembangan untuk melakukan penyelidikan ke tempat hiburan organ tunggal.
Dari pengakuan DU saat melakukan pencurian bekerjasama dengan inisial S warga Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung.
Penangkapan tersangka S berdasarkan pengembangan tersangka DU yang sebelumnya ditangkap terlebih dahulu.
Korban berusaha menangkis dan merebut pisau pelaku namun malah mengenai bagian hidungnya.