Dalam surat Ditjen Bea dan Cukai tersebut dijelaskan, setelah dilakukan penelitian bahwa benar PT Domus bermaksud mengekspor barang dengan pemberitahuan RPOME.
Dalam surat Ditjen Bea dan Cukai tersebut dijelaskan, setelah dilakukan penelitian bahwa benar PT Domus bermaksud mengekspor barang dengan pemberitahuan RPOME.
Posisinya, kini digantikan oleh AKP Elvis Yani.
Sertijab berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor /Kep/762,763,764/VI/ 2022 tertanggal 20 Juni 2022.
Ia digantikan Iptu I Ketut, yang ditunjuk sementara sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satlantas Polres Way Kanan.
Propam berjanji akan menyelesaikan dengan tuntas, masalah tersebut.
Untuk selanjutnya, hingga kini ia masih menunggu hasil Bidang Propam Polda Lampung.
Belakangan diketahui, oknum tersebut menjabat Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan, berselingkuh dengan istri sesama perwira rekan kerjanya.
Dia ditangkap kepolisian Indonesia di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, dan hari ini dipulangkan ke Jepang.
Posisinya digantikan Irjen Akhmad Wiyagus, yang sebelumnya menjabat Kapolda Gorontalo.
Menurut dia, setelah pemerintah Jepang mencabut paspor Mitsuhiro Taniguchi, subjek terdeteksi berada di Kalirejo, Lampung Tengah.