Sejumlah barang bukti hasil kejahatan turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Sejumlah barang bukti hasil kejahatan turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Kedua remaja yang ditangkap ini berinisial VA (16), berstatus pelajar, dan NM (15), berprofesi buruh.
Hanya tiga jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Penangkapan keduanya berdasarkan pengembangan pelaku DC (25), juga berasal dari Tanggamus pada Juli 2023.
Polisi memeriksa sejumlah titik yang diidentifikasi sebagai potensi peredaran miras ilegal.
Dia menyebut, Mbah Wowon yang saat ini masih berstatus pegawai kontrak PLN itu diduga terlibat pencurian kabel listrik di enam lokasi.
Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Ori Wiryadi mengatakan, mayat yang ditemukan di kebun tersebut diduga korban kebakaran bernama Samsul Ma'arif (50).
Mereka mengincar kabel berukuran besar yang berisi tembaga.
Dia kehilangan sepeda motor Honda Vario warna putih BE 2731 ZE. Di dalamnya berisi handphone Oppo A9 2020 warna ungu antariksa.
Mereka beraksi dengan cara membuka kunci pintu depan rumah korban, melalui celah pintu-pintu