AN diciduk pada Senin (12/4/2021) sore saat berada dirumahnya.
AN diciduk pada Senin (12/4/2021) sore saat berada dirumahnya.
Pemerkosaan itu dilakukan pelaku pada Rabu (7/4/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Rupanya, saat melayani satu pelaku beraksi mencongkel dan membawa kabur motor buatan 2019 itu.
Setelah esok harinya korban pulang ke rumah, lalu menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.
AN dituding mencabuli lima bocah perempuan sejak 2000. Para korban berusia empat hingga 10 tahun.
Kedua pelaku mendapat getah karet itu dari hasil penderesan setiap hari yang dikumpulkan di pinggir kali dekat perkebunan PTPN VII.
KPW didapati bunuh diri dengan kaus yang dikenakannya.
Ada pun keduanya yakni inisial MH (27) dan NH (22).
Ada pun keenam orang yang masuk dalam daftar buronan atau DPO Polsek Tanjungkarang Barat, diantaranya dua dari Bandar Lampung dan empat asal Lampung Timur.
Dari enam pelaku yang ditangkap ini, empat merupakan warga Bandar Lampung dan dua warga Lampung Timur.