Pelaku berhasil menggasak enam unit telepon genggam dan dan sepeda motor Honda Vario.
Pelaku berhasil menggasak enam unit telepon genggam dan dan sepeda motor Honda Vario.
Hal itu terungkap, saat Bripka RAM dihadirkan dalam ekspos kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kamis (2/3/2023).
Polres Lampung Timur, dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas Polsek Jabung, melakukan pendekatan secara persuasif.
Oknum tersebut, ditangkap karena kedapatan maling sepeda motor disalah satu kamar indekos di Jalan Bumi Manti, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung.
Selang beberapa saat kemudian RD keluar dan mengetahui sepeda motornya tidak ada di tempat semula.
Sekitar 30 menit warga menduduki pabrik pembibitan ayam dan pengolahan unggas itu.
Warga menuntut Kepala Desa dibebaskan.