Saat itu, pintu gerbang rumah terbuka.
Saat itu, pintu gerbang rumah terbuka.
KN mencabuli korban inisial I asal Menggala Tulang Bawang pada Agustus 2021.
Berkat keuletan dan kegigihan di lapangan akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap.
Dua pelaku ini menuduh korban dan temannya membawa sabu.
Lanjut Iptu Holili, untuk pelaku SM alias SE ditangkap saat berada di rumahnya.
Korban ini tinggal sendirian di rumah.
Pelaku curanmor berinisial AP als PI ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2014.
RP terpergok langsung oleh pemilik motor, saat mendengar suara ketukan di sepeda motor miliknya.
Berdasarkan pemeriksaan petugas medis, korban diperkirakan meninggal 6-7 hari.
pelaku Curat (Pencurian Dengan Pemberatan) yang merupakan residivis kasus narkotika.