Dari tangan pelaku, lanjut Iptu Poniran, petugas gabungan berhasil menyita barang bukti berupa dua kunci duplikat dan mobil Toyota Kijang Innova warna hitam metalik BE 1125 UH
Dari tangan pelaku, lanjut Iptu Poniran, petugas gabungan berhasil menyita barang bukti berupa dua kunci duplikat dan mobil Toyota Kijang Innova warna hitam metalik BE 1125 UH
Ternyata setelah pinjaman korban di KUD selesai, surat-surat asli kebun sawit plasma milik Juwarno diambil oleh pelaku.
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Menggala atas keberhasilan meraih bendera jempol. Sedangkan kepada Kapolsek Penawartama dia meminta jangan berkecil hati atas bendera tengkorak.
Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Mapolsek Penawartama.
Diperkirakan korban meninggal lebih dari 10 jam karena badan korban mengeluarkan bau.