Pencurian itu terjadi pada Kamis (25/2/2021), sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban Mislan Irfandi (41).
Pencurian itu terjadi pada Kamis (25/2/2021), sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban Mislan Irfandi (41).
Pemprov Lampung saat ini masih mengupayakan untuk bekerjasama dengan sejumlah operator penyedia layanan telekomunikasi, untuk membuat tower disejumlah desa yang belum terjangkau internet.
PCNU turut prihatin atas peristiwa yang menimpa guru ngaji bernama Ahmad Risqi Arif (31).
Aksi perampasan tersebut dilakukan pada Oktober 2020 di Labuhan Ratu Bandar Lampung.
saat itu pelaku mencuri dengan cara mencongkel jendela depan rumah korban
Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 04.00 WIB.
Namun pelaku ini menolak, sehingga korban berangkat sendiri ke masjid di pondok pesantren tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin (28/01/2021) pukul 23.30 WIB, dimana keduanya diduga bertindak sebagai kurir.
Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, pelaku ini membobol konter dengan cara menjebol pintu penutup ruko, yang terbuat dari papan kayu. Kemudian setelah itu, ia masuk ke dapam konter, hingga mengambil sejumlah uang dan ponsel milik korban.
Kapolsek Kedaton AKP Roni Tirtana mengatakan, ada pun kronologis pelaku mencuri ponsel ini awalnya, ia tidak sengaja lewat di depan sebuah warung di Jalan Padat Karya. Kemudian pelaku lewat dan berpura-pura membeli rokok, lalu ada ponsel yang tergeletak di etalase warung. Pelaku sendiri baru diamankan Minggu (1/11/2020).