Akibatnya warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu ini ditangkap Polisi dan harus menjalani hari-harinya di balik jeruji.
Akibatnya warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu ini ditangkap Polisi dan harus menjalani hari-harinya di balik jeruji.
Saat melintas di tempat kejadian perkara, korban terlihat menghentikan sepeda motor di sekitar garis tengah marka jalan karena hendak berbelok ke arah kanan.
Dua dari ketiga pelaku berperan sebagai pelaku utama pencurian. Sedangkan satu pelaku lainnya berperan sebagai penadah atau pembeli.
Razia balap liar ini dilakukan disepanjang jalan Lintas Barat Sumatera, mulai simpang Tugu Gajah Pekon Bulukarto hingga Rest Area Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Deklarasi berlangsung di Aula Mapolres Pringsewu pada Senin (13/11/2023), dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, unsur keamanan, dan pihak terkait lainnya.
Razia melibatkan puluhan personel gabungan seluruh fungsi kepolisian ini berlangsung di sejumlah lokasi.
kasus pengancaman dan pemerasan itu terjadi pada Senin (6/11/2023) sekitar pukul 18.01 WIB di halaman Masjid Nurrohmat Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmad Al Haqqi saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut.
Dia ditangkap lantaran menggelapkan sepeda motor milik mantan mertuanya.
Lantaran curiga gerak gerik laki-laki tersebut, kemudian saksi menemui sejumlah warga sekitar untuk ikut mengecek ke pabrik penggilingan padi.