Dalam sidang, Majelis Hakim menganggap terdakwa Akbar Bintang Putranto telah terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penipuan sesuai dengan Pasal 378 KUHP.
Dalam sidang, Majelis Hakim menganggap terdakwa Akbar Bintang Putranto telah terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penipuan sesuai dengan Pasal 378 KUHP.
Bupati Lampung Selatan datang dengan memakai kemeja warna ungu dengan motif kotak-kotak.
Ada pun pemenang perusahaan yang dimaksud yakni CV Bagas Adhi Perkasa, yang memenangkan proyek tender perbaikan ruas Jalan Metro - Kota Gajah Lampung Tengah (link 018), dengan nilai pagu anggaran Rp5,09 miliar.
Winarni nampak memenuhi panggilan Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, dengan mengendarai mobil pribadi, dengan dikawal tim penasihat hukum dan sejumlah orang.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kegiatan akan dilanjutkan kembali pada Jumat (25/2/2022).