Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, hasil razia terjaring 10 pasangan bukan suami istri. Mereka dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, hasil razia terjaring 10 pasangan bukan suami istri. Mereka dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kali ini, petugas Lapas menyisir seluruh kamar hunian di Blok C dan Blok D di malam hari yang dimulai pada pukul 23.00 WIB.
Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh para jajaran petugas itu dilakukan dengan cara humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasi yang efektif.
Selain itu, razia tersebut juga dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yofi Haryadi mengatakan, ENF terjaring razia kedapatan membawa sabu di simpang tiga depan Kantor Samsat Tulangbawang Barat.
Polisi memeriksa sejumlah titik yang diidentifikasi sebagai potensi peredaran miras ilegal.
Apel diikuti pejabat utama dan seluruh personil Polres Lampung Timur.
Seluruh Miras tersebut, kemudian diamankan di Polsek masing-masing untuk proses hukum lebih lanjut.
Mereka terjaring razia Polsek Sukarame bersama Puskesmas Way Halim Bandar Lampung, untuk mencegah penyakit menular HIV dan IMS.
Kasat Pol PP Lampung Tengah I Gusti Nyoman Suryana menjelaskan, tujuh tempat karaoke yang disegel, selain ilegal atau tidak berizin.