Kelala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi PS mengatakan, mereka yang ditangkap tergabung dalam dua kelompok geng motor yang hendak tawuran di Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Kelala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi PS mengatakan, mereka yang ditangkap tergabung dalam dua kelompok geng motor yang hendak tawuran di Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Sejumlah barang bukti hasil kejahatan turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Achmad Rico Julian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukarame dengan nomor LP/B/329/IX/2023/SPKT Polsek Sukarame/Polresta Bandar Lampung, pada Minggu malam.
Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto mengatakan, keduanya ditangkap setelah menabrak tiang listrik, karena panik dikejar warga yang kepergok mencuri besi di Stadion Raden Intan Kalianda.
Para remaja itu mayoritas masih berstatus pelajar yang berasal dari sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto mengatakan, mereka kedapatan membawa celurit sepanjang satu meter, yang diduga digunakan untuk melakukan tawuran.
Kasi Humas menyebut, kegiatan itu merupakan Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan selama 12 hari, terhitung mulai 25 Juli-5 Agustus 2023.
Oeprasi ini dalam rangka pembinaan, penyuluhan kenakalan remaja, premanisme, dan daerah rawan konflik kejahatan.
Kapolsek Metro Timur, AKP Sidin Ismaukari Marbun mengatakan, pelaku telah mencuri sepeda motor milik Wayan Sukasana (59), warga Kelurahan Iring Mulyo, Metro Timur, Kota Metro.
Salah satu warga bernama Yanto mengatakan, saat itu korban hendak mengantarkan anaknya berangkat sekolah dari arah Jalan Komarudin, hendak berputar arah.