Pernah juga melakukan aksinya di 2010, 2011, 2013, kemudian tahun 2018 pernah tersangkut dalam kasus narkoba.
Pernah juga melakukan aksinya di 2010, 2011, 2013, kemudian tahun 2018 pernah tersangkut dalam kasus narkoba.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui untuk ditindaklanjuti
Residivis yang dikenal lihai menghindari sergapan petugas, selalu berpindah-pindah tempat, agar tidak tertangkap Polisi.
Team Tekab 308 Polres Lamteng langsung menuju Cilacap untuk menangkapan pelaku .
Sur ditangkap pasca buron lima tahun saat pulang ke rumahnya di Karang Rejo, Senin (8/11/2021).
Ribut ditangkap setelah kedapatan menjadi bandar judi jenis toto gelap (Togel) di rumahnya pada Minggu (31/10/2021) malam.
RS kedapatan maling uang warga di Jalan Panglima Polim, Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Gus ditangkap setelah buron hampir tiga tahun.
SH ditangkap di Gunung Sugih Lampung Tengah, setelah buron sembilan bulan, Rabu (31/8/2021).
AD ditangkap atas kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan pada tahun 2020.