Kepala Satreskrim Polrea Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, SH ditangkap atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Kepala Satreskrim Polrea Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, SH ditangkap atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Dalam kasus tersebut, diduga ada enam orang lain yang menjadi korban kekejaman majikan inisial S alias O (70) dan SA (35).
Namun hingga berapa kali jatuh tempo, pelaku tak kunjung mengembalikan emas yang dipinjamnya.
Sebab diduga hingga kini masih ada pelaku lainnya yang diduga terlibat, dalam hal ini diduga melibatkan anggota kepolisian.
Saat ini, Pemkot Bandar Lampung masih menunggu proses hukum terhadap yang bersangkutan, sebelum memberikan sanksi atas oknum tersebut.
Ada pun kedua tersangka itu, masing-masing berinisial S alias O (70) dan SI (35) merupakan ibu dan anak perempuan, majikan dari korban DL (23) asal Pringsewu dan DDR (15) asal Pesawaran.
Ada pun keduanya berinisial DL (23), as Ambarawa, Pringsewu dan DDR (15) asal Padang Cermin, Pesawaran.
Promo ini berlaku hingga 30 April 2023.
Pengelolaan sampah seharusnya dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Sesampai di kediaman anaknya, tiba-tiba langsung dipeluk salah satu warga sekitar sambil mengatakan anaknya sering dipukul suaminya.