Ada pun keduanya inisial HS (26) dan HER (31).
Ada pun keduanya inisial HS (26) dan HER (31).
Ia ditangkap, kedapatan mencuri celengan isi uang dan membawa sejumlah sabu.
NS ditangkap, hendak mengedarkan 16 Gram sabu.
Ada pun keempatnya berinisial AS, MN, MR, dan REN.
DK ditangkap membawa sabu di Jalan Jendral Sudirman, Ganjar Agung, Metro Barat.
Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tulangbawang Barat.
Ada pun keduanya inisial YY (44) asal Kurungan Nyawa dan ZF (46) asal Negeri Sakti.
Mereka ditangkap di Balik Bukit Lampung Barat dan Pesisir Barat.
SD ditangkap, kedapatan sering menjual sabu di rumahnya.
Ia ditangkap, kedapatan hendak mengedarkan sabu seberat 12,24 Gram.