Dalam sambungan komunikasi melalui WhatsApp, Kapolres meminta jurnalis Suara.com menghubungi Kasat Lantas.
Dalam sambungan komunikasi melalui WhatsApp, Kapolres meminta jurnalis Suara.com menghubungi Kasat Lantas.
Kepala Satlantas Polres Tulang Bawang, Iptu Glend Felix Siagian mengatakan, peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Revo BE 4512 LE.
Ada pun peristiwa kecelakaan lalu lintas itu melibatkan sepeda motor Yamaha Mio BE 8576 CZ yang dikendarai korban, dengan mobil pickup Suzuki Carry BE 8355 BY.
Menurut Samsi, tilang manual ini diberlakukan karena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum ada yang terpasang di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Jembatan Way Komering menjadi akses penghubung ruas jalan antara Kecamatan Gunung Sugih–Selagai Lingga
Keduanya tewas setelah sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi yang dikendarainya bertabrakan dengan Daihatsu Grandmax BE 2928 MA.
Kasat menyebut, tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada peningkatan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan menjadi salah satu sebab diberlakukannya kembali penerapan tilang manual
Hasil survei ini, lanjut Kasat, selanjutkan akan dilaporkan kepada pimpinan baik Polres dan Polda sekaligus menjadi bahan untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Petugas dibantu aparat pekon juga mengevakuasi korban luka-luka ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Kepala KSOP Panjang, Andi Fiardi mengatakan, tercatat pemudik sepeda motor pada Minggu (30/4/2023) pukul 14.00 WIB ada 733 orang.