Dalam video ke satu itu tampak seorang kakek terlihat memarahi bocah laki-laki sambil beberapa kali memukul dengan menggunakan sebatang pohon laos ke bagian tubuh korban.
Dalam video ke satu itu tampak seorang kakek terlihat memarahi bocah laki-laki sambil beberapa kali memukul dengan menggunakan sebatang pohon laos ke bagian tubuh korban.
Pelaku menyuruh korban turun dari mobil dan meminta surat jalan. Lalu diarahkan menuju warung yang biasa di tempati pelaku mangkal dan rekannya.
Setelah penyelidikan, ternyata benar SL mengaku membeli satu unit motor Honda Revo dari pelaku RA
Saat itu terjadi perkelahian. Namun kejadian tersebut berakhir damai.
Setelah penggeledahan, satu orang AD (15) kedapatan membawa senjata tajam
Kedua warga yang diamankan berinisial JN (50) dan BN (52), berdomisili di Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
Saat itu Masruri tidur di rumahnya belakang bengkel.
Paska pelimpahan dari penyidik kepada Jaksa Penuntu Umum, selanjutnya tersangka Ib ditahan Kejaksaan.
Kemudian melihat rokok di etalase tidak ada dan hanya beberapa bungkus rokok yang tersisa.
Sebelum kejadian, tersangka mendatangi korban pada saat tidur.