Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, MS ditangkap karena kedapatan mengirimkan foto syur tanpa busana istri tetangganya inisial NN (46).
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, MS ditangkap karena kedapatan mengirimkan foto syur tanpa busana istri tetangganya inisial NN (46).
Kronologi perampokan itu terjadi Selasa 13 Oktober 2015.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, KA ditangkap karena dengan teganya mencabuli anak kandung perempuannya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Sehingga, pelaku membacok kepala korban sebanyak tiga kali.
Kepala Satreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, SM ditangkap karena dengan teganya mencabuli putri kandungnya sendiri sejak usia lima tahun.
Kasatreskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan mengungkapkan motif pembunuhan tersebut adalah dendam.
Pelaku diperbolehkan mengambilnya, jika membawa bukti surat kendaraan.
Ahirnya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JM (70) warga Kecamatan Jabung.
Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, SG ditangkap kedapatan mencabuli gadis 23 tahun inisial SM pada Rabu (17/5/2023).
Selain itu, pihaknya melaksanakan pendekatan restorative justice (RJ) dengan menerapkan pendekatan terhadap kedua belah pihak yang berselih.