Saat itu, pelaku merampas kalung emas seberat 33,4 gram atau senilai Rp27 juta pada Selasa (15/2/2021) siang.
Saat itu, pelaku merampas kalung emas seberat 33,4 gram atau senilai Rp27 juta pada Selasa (15/2/2021) siang.
Hingga kini baru enam pelajar yang terdiri dari tiga sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bandar Lampung, yang sudah diamankan.
Sebelumnya aksinya ini viral di akun Tiktok, yang beraksi di Jalan Pangeran Antasari Bandar Lampung.
Ada pun pencabulan ini berlangsung selama satu tahun mulai September 2019 hingga September 2020.
Diketahui keduanya ini, masuk ke mini market yang akan ditutup dalam keadaan sepi.
Saat itu motor korban jenis Honda Beat bernomor polisi BE 2616 BI, dirampas dengan cara ditendang hingga korban terjatuh.
Pelaku berinisial AS (17) saat dihadirkan dalam ekapos di Mapolresta Bandar Lampung, AS mengakui perbuatannya. Terakhir beraksi, ia di wilayah pelataran masjid di wilayah Nusantara Permai, Sukabumi, Bandar Lampung.
Kanit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Iptu Edi Suhendra mengatakan, pihaknya mendapati laporan dari korban bernama Dwi Arso. Kemudian pihaknya langsung mengejar pelaku yang mengarah ke Tanjung Bintang.
Sebelumnya korban sudah dianiaya oleh suaminya, sehingga ia takut untuk diajak pulang.
Kemudian dilakukan identifikasi, hingga akhirnya dilakukan penangkapan dimana yang bersangkutan ini merupakan DPO pelaku pembunuhan.