Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI awalnya menghadirkan tiga orang sebagai saksi.
Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI awalnya menghadirkan tiga orang sebagai saksi.
Ketiganya yakni Rektor Unila non aktif Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, dan Ketua Senat Unila M. Basri.
Berkas tahap II atas tersangka Rektor Unila nonaktif, Karomani Cs itu dinyatakan lengkap dan siap dibawa ke meja hijau.
Helmi Yusuf juga tidak tahu, apakah ada pemberian uang dari Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Ada pun mahasiswa itu berinisial ZKA, yang sebelumnya disebut dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).
Kemudian uang tersebut diserahkan ke Wakil Rektor I Unila non aktif Heryandi, yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus suap Unila.
Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan lima orang saksi.
Selain Muhammad Kadafi, KPK juga turut memanggil satu saksi lain yakni pimpinan cabang Bank BNI Tanjungkarang, Imam Bustami.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Suara.con (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Rabu (7/12/2022).
Total ada tiga saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.