Korban Yeyet sendiri, diketahui merupakan orang tua dari salah satu pelaku yaitu DA (15).
Korban Yeyet sendiri, diketahui merupakan orang tua dari salah satu pelaku yaitu DA (15).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial JDA (16) dan RA (16).
Dari informasi yang dihimpun warga sekitar, korban dikeroyok setelah menonton balap liar di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung.
Polda Lampung menegaskan komitmen dalam upaya perlindungan terhadap anak.
Salah satu pedagang beras di Pasar Way Halim, Bandar Lampung bernama Yanti mengatakan, harga bahan pokok beras bebrapa waktu ini, kurang lebih sudah setengah bulan mengalami lonjakan.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban dibonceng temannya mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z BE 2797 AMR.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, AS ditangkap lima jam setelah maling sepeda motor di Perumdam III, Sukarame, Bandar Lampung pada Selasa sore.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, mereka ditangkap hendak tawuran di pinggir Jalan Kampung Jati Rahayu, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.
Penangkapan keduanya berdasarkan pengembangan pelaku DC (25), juga berasal dari Tanggamus pada Juli 2023.
Salah satu warga yakni Purwono yang memiliki tanah di Blok A1 menjelaskan bukan dia saja dirugikan.