sebelum ditangkap, tersangka HJ diketahui kabur usai melakukan aksi pencurian dua karung padi dari pabrik pengolahan padi milik Samino (64) di Pekon Waluyojati, Pringsewu pada 22 Oktober 2023.
sebelum ditangkap, tersangka HJ diketahui kabur usai melakukan aksi pencurian dua karung padi dari pabrik pengolahan padi milik Samino (64) di Pekon Waluyojati, Pringsewu pada 22 Oktober 2023.
Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono mengatakan, Um ditangkap lantaran diduga sebagi pelaku dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Atas laporan terrsebut, dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim diketahui pelaku FN dan langsung ditangkap di rumahnya di Kampung Gunung Batin Udik.
Dua dari ketiga pelaku berperan sebagai pelaku utama pencurian. Sedangkan satu pelaku lainnya berperan sebagai penadah atau pembeli.
Tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan, terhadap RS (32) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Modus yang dilakukan para pelaku, menghampiri pegawai BRI-Link Ana Setiana dan meminta top-up uang senilai Rp1 juta rupiah, ke Akun DANA dengan nomor 085942189657.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat.
Pelaku masuk ke dapur dan mengambil kunci kontak sepeda motor tersebut.
Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan atas kejadian tersebut.
Kapolsek Way Serdang, Iptu Bambang mengatakan, mereka digerebek di tempat yang sama sedang judi sabung ayam saat anggota Polsek Way Serdang sedang melaksanakan giat patroli.