Ramble strip umumnya terbuat dari bahan karet atau marka, namun pada kesempatan even tersebut,
Ramble strip umumnya terbuat dari bahan karet atau marka, namun pada kesempatan even tersebut,
Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami membenarkan adanya temuan tersebut.
Peristiwa bermula saat korban datang ke rumah orang tua pelaku, dengan niatan untuk menagih hutang ke pelaku.
PA ditangkap, karena mencuri sepeda motor di Tiyuh Gedung Ratu, Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat.
Ada pun keduanya inisial RZ (22) asal Tirta Makmur dan RM (69) asal Menggala Tulang Bawang.
Ada pun keduanya berinisial ND (30) asal Tumijajar dan STR (38) asal Tulangbawang Tengah.
WM ditangkap, karena mencabuli pasiennya masih gadis 13 tahun.
Keduanya yakni ML (19) asal Menggala Timur dan HA (21) asal Tanjung Raya Mesuji.
BR ditangkap, karena sering jualan sabu di rumahnya.
DI ditangkap baru bangun tidur usai nyabu di rumahnya.